Kejaksaan Negeri Kampar Gelar Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Ranah Singkuang
Kampar - Lenteraperistiwa.com
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar menggelar Sosialisasi Sadar Hukum dengan Tema "Pembinaan Masyarakat Taat Hukum(BINMATKUM) dan Mengatasi Penyakit Masyarakat(Pekat)" di wilayah hukum Desa Ranah Singkuang, Senin, 21/04/2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat Desa, Kepala Dusun, RT/RW serta Masyarakat Desa Ranah Singkuang
Acara Sosialisasi Sadar Hukum dibuka langsung oleh Pj Desa Ranah Singkuang Roni Sabara
Pj Kepala Desa Roni Sabara Dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar yang telah berkesempatan hadir di desa kita ini
"Terimakasih kami ucapkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar yang telah memilih Desa kita untuk Sosialisasi dan berbagi ilmu dengan kami" ucapnya
Roni Sabara berharap agar apa yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar selaku narasumber bermanfaat untuk kita semua.
"Saya berharap agar apa yang disampaikan oleh narasumber bermanfaat untuk kita semua, terutama untuk keluarga kita sendiri" Harapnya.
Narasumber dalam kegiatan tersebut Surya Ramadhani Harahap, SH selaku Kepala Sub Seksi I Kejaksaan Negeri Kampar
Acara tersebut berlangsung aman dan lancar, serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab(Yesi)
Posting Komentar