News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

JDIH Bawaslu Kampar Raih Penghargaan Terbaik I

JDIH Bawaslu Kampar Raih Penghargaan Terbaik I

Bangkinang - Lenteraperistiwa.com

Bawaslu Kabupaten Kampar meraih peringkat terbaik Pertama dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Se-Provinsi Riau Tahun 2024, Penghargaan tersebut diberikan oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, Rabu (23/4/2025) di Aula Bawaslu Riau.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah mengatakan penghargaan tersebut sebagai motivasi agar JDIH Bawaslu Kabupaten Kampar semakin baik lagi ke depannya. "Alhamdulillah tahun ini kita (Bawaslu Kabupaten Kampar) mendapatkan terbaik Pertama. Semoga tahun depan dapat meraih penghargaan yang sama," kata Syawir setelah menerima penganugerahaan dalam pengelolaan JDIH Tahun 2024 dari Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono.

Syawir juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kampar yang telah bekerja keras mengembangkan JDIH Kabupaten Kampar Bawaslu sehingga mendapatkan penghargaan dari Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono.

"Berkat kerja keras kita semua JDIH Bawaslu dapat meraih penghargaan terbaik pertama. Selamat buat kita semua, dan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat " ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Kampar, Mustaqim Akbar menyampaikan bahwa ini merupakan hal yang patut dibanggakan dan menjadi prestasi istimewa bagi Bawaslu Kabupaten Kampar mengingat untuk pertama kalinya Bawaslu Kabupaten Kampar menerima penghargaan dalam pengelolaan JDIH serta menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan ini.

“Kategori kuantitas dan kesesuaian pengunggahan data menjadi salah satu poin penting yang dinilai dalam pengelolaan JDIH. Data berupa produk hukum peraturan perundang-undangan hingga peraturan Bawaslu perlu diunggah dengan lengkap dan jelas” ungkap Mustaqim.

“Kami selalu memastikan bahwa abstrak suatu produk hukum disusun dengan bahasa baku namun gampang dipahami dan mencangkup keseluruhan perihal dari produk hukum dipahami sehingga mempermudah masyarakat mengakses dan memahami informasi hukum yang dibutuhkan,” Mustaqim menambahkan.(Rls/Y)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar