KAMPAR – Lenteraperistiwa.com
Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar sukses Melaksanakan kegiatan sosialisasi Bahaya Narkoba di Gedung Pendopo Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Kamis(29/10/2026).
Kegiatan yang diikuti lebih kurang dari 200 mahasiswa yang terdiri dari berbagai fakultas yang ada di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC Granat Kampar, Juswari Umar Said, Ketua JMSI Kampar Netty Mindrayani, Dewan Penasihat JMSI Kampar Akhir Yani, Dewan Pakar JMSI Riau yang Juga Dosen Universitas Pahlawan Molly Wahyuni, Rektor Universitas Pahlawan yang di wakili Dekan Fakultas Hukum UP Maya Intan Pratiwi, Sekretaris Muhammadiyah Kampar Mardailis Dahlan, serta Anggota DPR RI Syahrul Aidi Ma'azat yang menjadi Narasumber.
Ketua DPC Granat Kampar Juswari Umar Said, memaparkan konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika. Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak menganggap remeh persoalan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Dengan latar belakang sebagai advokat dan akademisi, Juswari menyampaikan materi secara komunikatif sehingga mahasiswa dapat memahami persoalan narkoba dari perspektif hukum.
Dosen Fakultas Hukum UPTT tersebut menjelaskan bahwa tindak pidana narkotika memiliki konsekuensi hukum serius, termasuk ancaman pidana penjara hingga 20 tahun dan pidana mati untuk tindak pidana tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Jauhi narkoba karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan dan membawa seseorang berhadapan dengan hukum," jelasnya.
Ketua JMSI Kabupaten Kampar Netty Mindrayani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Granat dan Universitas Pahlawan.
"Terimakasih Kepada Granat Kabupaten Kampar yang telah melaksanakan kegiatan ini, serta Universitas Pahlawan yang telah memberikan wadah untuk terlaksananya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini" Ucapnya.
Kami di JMSI Kampar hadir sebagai garda terdepan dalam edukasi publik pemberitaan, JMSI Kampar berkomitmen penuh untuk menjadi mitra strategis dalam kerjasama ini diantaranya sebagai corong edukasi, benteng literasi, jembatan kolaborasi.
Dewan Penasihat JMSI Kabupaten Kampar Akhir Yani menyoroti peran stategis media dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.
" Pentingnya peran media dalam meluruskan informasi yang keliru, termasuk mengenai obat-obatan yang diduga mengandung zak adiktif atau berbahaya.
Syahrul Aidi Ma'azat dalam pemaparannya mengingatkan mahasiswa agar memiliki prinsip hidup yang kuat sehingga tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun ajakan yang dapat merusak masa depan.
Ia menyoroti tiga hal yang perlu diwaspadai oleh Gen Z, yakni judi, narkoba, pergaulan bebas. untuk menghindarinya, Anggota DPR RI Komisi I itu menekankan pentingnya prinsip hidup yang belandaskan aqidah dan keimanan sebagai pedoman hidup.
Kegiatan ini sukses digelar berkat dukungan dari SKK Migas, Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Energi Mega Persada (EMP) Gandewa.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan kuis berhadiah, serta JMSI Kampar memberikan tantangan kepada Mahasiswa untuk 3 Karya Jurnalistik Terbaik tentang Bahaya Narkoba dan mengirimkan melalui email : jmsikampar26@gmail.com.

