News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2026

KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2026

Bangkinang - Lenteraperistiwa.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar, Rabu (30/9/2026).

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Kampar. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Bawaslu Kabupaten Kampar, Kesbangpol, unsur TNI dan Polri, Lapas Kelas IIA Bangkinang, Disdukcapil Kabupaten Kampar, perwakilan partai politik, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh stakeholder. Setiap perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan status pemilih perlu disampaikan dan ditindaklanjuti agar data pemilih yang dimiliki KPU benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujarnya.

Ketua KPU Kampar juga menekankan bahwa kualitas data pemilih merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, koordinasi antara KPU dengan Bawaslu, Disdukcapil, pemerintah daerah, TNI, Polri, Lapas, partai politik, serta stakeholder lainnya perlu terus diperkuat.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi KPU dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Setiap informasi dan masukan yang diterima dari stakeholder perlu diverifikasi serta ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nugroho juga mendorong KPU Kabupaten Kampar untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, terutama yang memiliki keterkaitan dengan perubahan data kependudukan maupun status pemilih. Menurutnya, proses pemutakhiran data membutuhkan ketelitian, koordinasi, dan dokumentasi yang baik agar setiap perubahan data dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Kampar menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 647.977 pemilih, yang terdiri dari 328.593 pemilih laki-laki dan 319.384 pemilih perempuan, tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan.

Rapat pleno juga membahas berbagai masukan dari stakeholder berdasarkan hasil koordinasi dan uji petik di lapangan. Salah satunya terkait adanya warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data kependudukan.

Berdasarkan hasil uji petik di Desa Merangin, ditemukan 26 data warga dengan keterangan meninggal dunia yang perlu ditindaklanjuti. Hal tersebut menjadi bahan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk memastikan status data pemilih dapat diperbarui sesuai ketentuan.

Selain itu, dalam rapat juga dibahas pentingnya peningkatan sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kepada masyarakat. Koordinasi juga perlu dilakukan terkait data pemilih yang berusia di bawah 17 tahun tetapi telah menikah, pemilih yang hak pilihnya telah dicabut berdasarkan putusan pengadilan agama, serta data warga binaan di Lapas.

Berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. KPU Kabupaten Kampar akan melakukan tindak lanjut dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih melalui proses pemutakhiran yang berkelanjutan, transparan, dan melibatkan seluruh stakeholder.

Sinergi KPU bersama Bawaslu, pemerintah daerah, TNI, Polri, Lapas, Disdukcapil, partai politik, serta seluruh elemen terkait menjadi bagian penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Ys)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar