News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penundaan Pelantikan KPID Riau, Pengamat: Hasil Seleksi DPRD Semestinya Dihorm

Penundaan Pelantikan KPID Riau, Pengamat: Hasil Seleksi DPRD Semestinya Dihorm

Pekanbaru - Lenteraperistiwa.com

Penundaan pelantikan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026–2029 menyusul adanya keberatan dari salah satu partai politik dinilai perlu segera mendapatkan kepastian.

Direktur Eksekutif Parameta Politic Consulting, Barry Eko Lesmana, menilai dinamika politik dalam proses pengisian lembaga publik merupakan hal yang wajar. Namun, ketika proses seleksi telah dijalankan melalui mekanisme yang ditetapkan dan menghasilkan nama-nama terpilih, hasil tersebut semestinya dihormati.

“Kalau ada keberatan, tentu itu bagian dari dinamika politik. Tetapi jangan sampai keberatan tersebut membuat proses yang sudah selesai kemudian kembali menjadi tidak pasti,” ujar Barry.

Menurut Barry, para calon anggota KPID Riau tersebut telah melewati rangkaian proses seleksi di DPRD Provinsi Riau, termasuk tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Karena itu, hasil proses tersebut memiliki dasar kelembagaan yang tidak semestinya diabaikan.

Hal itu, kata Barry, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dalam Pasal 10 ayat (2), disebutkan bahwa anggota KPID dipilih oleh DPRD provinsi atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.

“Artinya, ada mekanisme yang memang sudah diberikan oleh undang-undang. Ketika proses tersebut sudah dijalankan DPRD dan menghasilkan rekomendasi, tentu kita perlu menghormati hasil dari proses tersebut,” katanya.

Barry menilai, persoalan yang perlu diperhatikan bukan semata-mata mengenai siapa nama yang terpilih, melainkan bagaimana memastikan proses kelembagaan yang telah berjalan tetap memiliki kepastian.

“Yang harus kita jaga juga adalah kontribusi dari para komisioner yang sudah melewati proses seleksi di DPRD Provinsi Riau dan memiliki rekam jejak yang baik. Jangan sampai dinamika yang muncul justru membuat mereka tertahan untuk memberikan kontribusi,” ujar Barry.

Menurut dia, KPID memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah. Karena itu, keberadaan komisioner yang telah dipilih diharapkan dapat segera memberikan kontribusi sesuai mandat kelembagaan.

“Pada akhirnya kepentingan yang lebih besar adalah masyarakat Riau. Kita membutuhkan KPID yang bisa segera bekerja dan menjalankan tugasnya. Karena itu, kalau seluruh proses seleksi sudah dilalui, sebaiknya proses berikutnya juga diberikan kepastian,” katanya.

Barry menambahkan, apabila terdapat keberatan terhadap hasil seleksi, hal tersebut tentu dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia. Namun, ia berharap keberatan tersebut tidak membuat hasil dari proses yang telah dijalankan menjadi kembali tidak jelas.

“Kalau memang ada persoalan, tentu harus diselesaikan melalui mekanisme yang jelas. Tetapi jangan sampai proses yang sudah panjang dan melibatkan institusi DPRD kemudian kehilangan kepastian hanya karena dinamika politik,” ujar Barry.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan kelembagaan dan masyarakat Riau.(Ys)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar