Lapas Bangkinang Razia Insidentil, Bukti Lapas Sinergi Dengan TNI-POLRI
BANGKINANG - Lenterapersitiwa.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melaksanakan razia gabungan bersama TNI dan Polri pada Jumat malam (10/10/2025) mulai pukul 00.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam rangka memperkuat pengawasan serta menciptakan situasi aman dan tertib di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Menariknya, kamar atau blok hunian yang menjadi target penggeledahan ditentukan langsung oleh aparat gabungan TNI dan Polri guna menjamin obyektivitas serta mencegah potensi kebocoran informasi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, barang terlarang, maupun segala bentuk pelanggaran lainnya.
“Kami melaksanakan instruksi dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat di dalam lapas. Kolaborasi dengan TNI dan Polri adalah bagian dari upaya bersama menjaga integritas pemasyarakatan,” ujar Kalapas.
Kegiatan razia berlangsung lancar, aman, dan tertib, melibatkan petugas gabungan dari berbagai unsur yang bekerja sama melakukan penggeledahan secara menyeluruh di setiap kamar yang telah ditentukan. Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi hak-hak warga binaan.
Hasil dari kegiatan tersebut saat ini masih dalam proses pendataan dan inventarisasi, untuk kemudian dilaporkan secara berjenjang. Alexander menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun acak guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang.
“Razia seperti ini akan terus kami lakukan sebagai langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan barang terlarang lainnya,” tambah Alexander.
Kegiatan ini juga sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), serta Instruksi Direktorat Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan (Dirpamintelpas). Pelaksanaan razia dilakukan di bawah bimbingan dan pengawasan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau sebagai bentuk sinergi dalam memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan daring (online scam) dari dalam Lapas dan Rutan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah deteksi dini, pengawasan ketat, dan pembinaan yang humanis, sehingga tujuan pemasyarakatan dapat berjalan optimal dan tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari penyimpangan.(Ys)
Posting Komentar