DPRD Kampar RDP Bersama Kelompok Guru THL dan Honorer Swasta
Bangkinang Kota - Lenteraperistiwa.com
DPRD Kampar gelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama kelompok guru THL Swasta yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Taridi Didampingi Ketua Komisi I Ristanto, Anggota Komisi I Raja Reza Fahlefi, dan Anggota Komisi II Pirdaus, Senin (24/3/2025).
Kelompok guru THL Swasta tersebut mengadukan nasib mereka yang terancam dirumahkan dan tidak bisa ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Salah satu guru bernama Hayati mengatakan bahwa mereka juga belum dapat menemui bupati. Saat ini, mereka belum pernah menerima gaji dari Januari hingga Maret
“Sekarang ada isu kami akan dirumahkan karena tidak boleh ikut PPPK. Bukan tak ikut, tapi sistem menolak kami untuk bisa ikut,” ulas hayati yang sudah mengajar selama 23 tahun tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi berjanji akan mengadakan pertemuan berikutnya dengan menghadirkan dinas dan badan terkait. Ia meminta para guru tetap sabar dan ikhlas dalam mengajar.
Anggota Komisi II DPRD Kampar, Pirdaus, mengatakan bahwa ia belum bisa memberikan jawaban yang konkret. Ia menyarankan para guru bersurat ke Komisi II, dan nantinya akan diadakan rapat dengar pendapat.
“Kalau regulasinya ada, kami akan perjuangkan THL agar bisa masuk,” pungkas Firdaus. (Yesi/Adv)
Posting Komentar